
Jalan raya menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Selain digunakan sebagai jalur transportasi, jaringan jalan juga berperan dalam menghubungkan berbagai wilayah, mendukung kegiatan ekonomi, serta mempermudah mobilitas masyarakat.
Namun, tidak semua jalan memiliki fungsi dan karakteristik yang sama. Berdasarkan fungsi, administrasi pemerintahan, hingga kelasnya, terdapat beberapa klasifikasi jalan raya yang perlu diketahui. Pemahaman mengenai klasifikasi tersebut dapat membantu pengendara mengenali karakteristik jalan yang dilalui, termasuk jenis kendaraan yang dapat melintas, fungsi jalan, hingga pengelolaannya. Yuk, kita lihat penjelasannya di bawah ini!
Klasifikasi Jalan Raya Berdasarkan Fungsinya
Jalan Arteri
Pertama, ada jalan arteri yang merupakan jalan yang melayani perjalanan dengan karakteristik jarak jauh dan kecepatan relatif tinggi. Akses masuk ke jalan ini juga dibatasi untuk menjaga kelancaran arus kendaraan. Jalan arteri terbagi menjadi jalan arteri primer dan jalan arteri sekunder.
Jalan Arteri Primer
Pertama, jalan arteri primer menghubungkan kegiatan nasional dengan wilayah. Dalam referensi Auto2000, jalan ini memiliki kecepatan kendaraan bermotor paling rendah 60 km per jam dan lebar badan jalan minimal 11 meter. Jalan arteri primer juga tidak boleh terganggu oleh lalu lintas maupun kegiatan lokal serta tidak boleh terputus di kawasan perkotaan.
Jalan Arteri Sekunder
Kemudian, jalan arteri sekunder berfungsi menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder serta antarkawasan sekunder tertentu. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah pada jalan ini adalah 30 km per jam, dengan lebar badan jalan minimal 11 meter. Jalan tersebut juga tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
Jalan Kolektor
Klasifikasi jalan raya berikutnya adalah jalan kolektor. Jalan ini berfungsi sebagai jalur pengumpul atau pembagi lalu lintas dengan karakteristik perjalanan jarak sedang. Kecepatan kendaraan pada jalan kolektor umumnya lebih rendah dibandingkan jalan arteri. Selain itu, jalan kolektor juga memiliki pembatasan terhadap akses masuk tertentu. Jalan kolektor terbagi menjadi jalan kolektor primer dan jalan kolektor sekunder.
Jalan Kolektor Primer
Selanjutnya, jalan kolektor primer menghubungkan kegiatan nasional dengan wilayah. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah adalah 40 km per jam, sedangkan lebar badan jalan minimal 9 meter. Akses masuk ke jalan kolektor primer juga tetap memiliki pembatasan untuk mendukung fungsi jalan sebagai jalur pengumpul dan pembagi.
Jalan Kolektor Sekunder
Jalan kolektor sekunder menghubungkan kawasan sekunder pertama dengan kawasan sekunder kedua dan ketiga. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah pada jalan ini adalah 20 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 9 meter. Jalan kolektor sekunder juga tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat.
Lihat juga: Cara Beralih ke Pertamax dari Pertalite dengan Aman
Jalan Lokal
Lalu, jalan lokal merupakan jalan umum yang digunakan untuk melayani kendaraan angkutan lokal. Dibandingkan jalan arteri dan kolektor, jalan lokal memiliki jarak perjalanan yang lebih dekat serta kecepatan yang lebih rendah. Jalan lokal juga terbagi menjadi jalan lokal primer dan jalan lokal sekunder.
Jalan Lokal Primer
Ada jalan lokal primer yang menghubungkan kegiatan nasional dengan kegiatan lingkungan. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah adalah 20 km per jam, sedangkan lebar badan jalan minimal 7,5 meter. Jalanan ini juga tidak boleh terputus di kawasan pedesaan.
Jalan Lokal Sekunder
Jalan lokal sekunder menghubungkan kawasan sekunder kesatu, kedua, dan ketiga dengan kawasan perumahan. Karakteristiknya memiliki kecepatan kendaraan bermotor paling rendah 10 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 7,5 meter.
Lihat juga: Memahami Rambu Lalu Lintas Petunjuk yang Sering Ada di Jalan
Jalan Lingkungan
Selanjutnya, jalan lingkungan merupakan jenis jalan yang digunakan untuk melayani kendaraan angkutan lingkungan. Jalanan ini memiliki karakteristik jarak perjalanan yang dekat dengan kecepatan kendaraan yang relatif rendah. Jalan lingkungan terdiri dari jalan lingkungan primer dan jalan lingkungan sekunder.
Jalan Lingkungan Primer
Pertama, jalan lingkungan primer menghubungkan aktivitas kawasan pedesaan dengan lingkungan di sekitarnya. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah adalah 15 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 6,5 meter. Jalanan ini juga dapat dilalui kendaraan bermotor roda tiga.
Jalan Lingkungan Sekunder
Kemudian , jalan lingkungan sekunder menghubungkan kegiatan kawasan pedesaan dengan kawasan perkotaan. Kecepatan kendaraan bermotor paling rendah adalah 10 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 6,5 meter. Untuk kendaraan tidak bermotor dan kendaraan bukan roda tiga, lebar jalan yang digunakan adalah 3,5 meter.
Klasifikasi jalan raya di Indonesia dapat dibedakan berdasarkan beberapa aspek, terutama fungsi, administrasi pemerintahan, dan kelas jalan. Dengan memahami perbedaan tersebut, pengguna jalan dapat mengetahui karakteristik setiap ruas jalan dan menyesuaikan cara berkendara dengan kondisi yang dihadapi.
Lihat juga: Rambu Lalu Lintas Peringatan: Arti, Ciri, dan Contohnya di Jalan
Pasang Dashcam Mobil
Untuk meningkatkan keamanan, Aisuka juga bisa memasang dashcam mobil. Alat ini memiliki manfaat yang besar untuk alat perekam berbagai kejadian yang ada di hadapan mobil. Selain itu, dashcam mobil juga bisa menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi kecelakaan atau tindakan kriminal.
Salah satu rekomendasi dashcam mobil yang bisa diandalkan adalah dengan memakai DVR MV 340T. Produk dari Mirai ini memiliki resolusi gambar yang besar, sehingga rekaman akan tampak jernih dan detail. Selain itu, ada tiga sudut pandang yang bisa direkam oleh dashcam yang satu ini, mulai dari area depan, belakang, hingga dalam kabin. Tentu alat ini akan sangat membantu keselamatan perjalanan. Sebaiknya Aisuka segera memasangnya dalam mobil.

