Kewenangan Petugas Dishub: Bisa Menilang atau Tidak?

Di jalan raya, kita sering melihat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) bersama polisi saat ada razia kendaraan. Banyak pengendara yang jadi bingung: “Sebetulnya Dishub itu bisa menilang atau cuma membantu polisi?”
Nah, biar nggak salah informasi, yuk kita bahas apa saja tugas Dishub, batas kewenangannya, dan kapan mereka boleh memberi sanksi kepada pengendara.
Apa Itu Dishub dan Apa Tugasnya?
Dishub adalah lembaga pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam urusan transportasi dan perhubungan. Fokus utama mereka adalah mengatur, mengawasi, dan menindak hal-hal yang berkaitan dengan kendaraan angkutan umum, trayek, hingga fasilitas transportasi.
Jadi, secara garis besar, Dishub lebih banyak mengurus aspek teknis kendaraan ketimbang lalu lintas umum di jalan raya.
Apakah Petugas Dishub Bisa Menilang?
Jawabannya: bisa, tapi terbatas pada ranah administratif.
Tilang administratif ini berlaku untuk:
- Angkutan umum tanpa izin trayek.
- Kendaraan barang yang kelebihan muatan.
- Kendaraan komersial tanpa izin operasional.
- Pelanggaran teknis terkait kelayakan kendaraan.
Namun, kalau pelanggarannya sudah masuk ranah pidana lalu lintas (misalnya tabrak lari, melawan arus, atau tidak pakai helm), itu tetap wewenang polisi lalu lintas.
Perbedaan Wewenang Dishub dan Polisi
- Polisi Lalu Lintas (Polantas): Menangani semua pelanggaran lalu lintas, baik pidana maupun nonpidana.
- Dishub: Hanya menangani pelanggaran administratif dan teknis pada kendaraan umum atau komersial.
Artinya, kalau Aisuka naik motor pribadi dan ditilang Dishub karena tidak pakai helm, itu tidak sah, karena bukan ranah mereka.
Sanksi yang Bisa Diberikan Dishub
Petugas Dishub bisa memberi sanksi berupa:
- Teguran lisan/tertulis.
- Denda administratif.
- Penahanan kendaraan sementara sampai syarat terpenuhi.
Sanksi ini biasanya diterapkan pada kendaraan umum atau truk yang melanggar aturan teknis.
Tips Jika Dihentikan Petugas Dishub
- Tetap tenang dan sopan.
- Minta identitas petugas dan surat tugas.
- Tanyakan alasan pemeriksaan.
- Bila diberi surat teguran atau denda, pastikan ada bukti tertulis.
- Kalau pelanggaran yang dituduhkan bukan kewenangan Dishub, minta pendampingan polisi.
Jadi, petugas Dishub memang bisa menilang, tapi hanya sebatas pelanggaran administratif pada kendaraan umum atau komersial. Untuk pelanggaran lalu lintas umum, polisi tetap jadi pihak yang berwenang.
Intinya, selama Aisuka patuh aturan lalu lintas dan kendaraan pribadi dalam kondisi lengkap, tidak perlu khawatir ditilang Dishub di jalan.
Baca juga:
- Biaya Ganti Oli Mobil 2025: Biaya, Daftar Oli, dan Tips Hemat
- 7 Kendaraan dengan yang Bisa Mendapat Pengawalan Polisi di Jalan Raya
- Shell Lepas Bisnis SPBU di Indonesia pada 2026, Apa Dampaknya?
- Apa Itu Nilai Oktan pada Bahan Bakar? Fungsi, Dampak, dan Rekomendasinya
Pasang Dashcam Mobil untuk Keamanan Maksimal

Pernah nggak, Aisuka merasa cemas saat berkendara sendirian atau melewati jalan yang rawan? Nah, salah satu solusi cerdas yang bisa Aisuka lakukan adalah memasang dashcam di mobil.
Kenapa Dashcam Itu Penting?
Dashcam berfungsi sebagai alat perekam otomatis yang menangkap semua kejadian di depan mobil. Mulai dari kondisi lalu lintas, perilaku pengendara lain, hingga insiden tak terduga seperti kecelakaan atau tindakan kriminal.
Dashcam bisa menjadi alat bukti kuat jika Aisuka terlibat atau menyaksikan kecelakaan. Jadi, tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga melindungi secara hukum.
Rekomendasi Dashcam dari Mirai
Produk-produk premium grade A dari Mirai layak dipertimbangkan:
- MV 340T: cocok untuk penggunaan harian
- MV 240D: kamera depan-belakang untuk pengawasan maksimal
- MV 345D: fitur lengkap dengan resolusi tinggi
- MV 350D Streamer: Live streaming dari jauh
Jangan tunggu sampai kejadian tak terduga datang. Yuk, pasang dashcam sekarang juga untuk perjalanan yang lebih aman dan tenang!
Klik di sini untuk melihat produk-produk dari Asuka Mirai!
Kunjungi media sosial kami:
Instagram: Asuka Car TV
TikTok: Asuka Car TV
YouTube: Asuka Car TV