
Saat berkendara di jalan raya, pengemudi tidak hanya perlu memahami rambu lalu lintas dan marka jalan. Ada pula kendaraan tertentu yang memiliki hak utama untuk didahulukan karena sedang menjalankan tugas penting atau berkaitan dengan kondisi darurat.
Mengetahui urutan kendaraan prioritas penting bagi setiap pengguna jalan. Pasalnya, memberikan jalan kepada kendaraan tersebut bukan sekadar bentuk sopan santun berkendara, tetapi juga berkaitan dengan aturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia. Ketentuan ini tercantum dalam Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Dalam aturan tersebut terdapat tujuh jenis kendaraan yang memiliki prioritas, dengan urutan berdasarkan tingkat kepentingannya. Apa saja urutan kendaraan prioritas? Yuk, cek di bawah ini!
Urutan Kendaraan Prioritas di Jalan Raya
Kendaraan Pemadam Kebakaran yang Sedang Bertugas
Kendaraan pemadam kebakaran atau damkar menempati posisi pertama dalam urutan kendaraan prioritas. Ketika sedang menjalankan tugas, mobil pemadam kebakaran membutuhkan akses jalan yang cepat dan lancar untuk menuju lokasi kebakaran. Karena itu, pengguna jalan wajib memberikan ruang dan tidak menghalangi perjalanan kendaraan tersebut. Ketika melihat mobil damkar dengan lampu isyarat dan sirene aktif, pengemudi sebaiknya segera menepi dengan aman agar kendaraan dapat melintas.
Ambulans yang Mengangkut Orang Sakit
Di posisi kedua terdapat ambulans yang sedang mengangkut orang sakit. Ambulans dapat membawa pasien yang membutuhkan penanganan medis segera. Oleh sebab itu, keterlambatan dalam perjalanan menuju rumah sakit atau fasilitas kesehatan dapat berpengaruh terhadap kondisi pasien. Pengemudi yang mendengar sirene ambulans sebaiknya segera memberikan jalan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kondisi lalu lintas di sekitarnya.
Kendaraan untuk Memberikan Pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas
Selanjutnya, kendaraan yang digunakan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas juga mendapatkan hak prioritas. Kendaraan ini dibutuhkan untuk mempercepat proses penanganan kecelakaan, termasuk memberikan pertolongan kepada korban maupun melakukan proses evakuasi. Karena memiliki tugas yang berkaitan dengan kondisi darurat, kendaraan tersebut perlu mendapatkan akses jalan agar dapat tiba di lokasi kejadian secepat mungkin.
Kendaraan Pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia
Urutan kendaraan prioritas berikutnya adalah kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia. Kendaraan yang masuk dalam kategori ini dapat memperoleh prioritas ketika sedang menjalankan tugas kenegaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi tertentu, kendaraan pimpinan lembaga negara dapat disertai pengawalan petugas kepolisian untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan lancar.
Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga Internasional yang Menjadi Tamu Negara
Selanjutnya terdapat kendaraan yang membawa pimpinan dan pejabat negara asing serta pimpinan lembaga internasional yang menjadi tamu negara. Prioritas tersebut berkaitan dengan kegiatan kenegaraan dan protokol keamanan. Rombongan biasanya mendapatkan pengawalan khusus ketika melakukan perjalanan dalam agenda resmi di Indonesia. Pengguna jalan perlu memperhatikan instruksi petugas ketika berhadapan dengan rombongan kendaraan tersebut.
Iring-Iringan Pengantar Jenazah
Iring-iringan kendaraan pengantar jenazah juga termasuk dalam daftar kendaraan yang mendapatkan prioritas di jalan raya. Ketika melihat rombongan pengantar jenazah, pengemudi sebaiknya memberikan ruang agar iring-iringan dapat berjalan dengan tertib dan tidak terputus. Memberikan jalan kepada rombongan jenazah juga merupakan bagian dari etika dan penghormatan kepada keluarga serta prosesi pemakaman.
Lihat juga: Storing Audio Mobil: Penyebab dan Cara Mengatasinya
Konvoi atau Kendaraan untuk Kepentingan Tertentu
Posisi terakhir dalam urutan kendaraan prioritas ditempati oleh konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu berdasarkan pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Artinya, tidak semua konvoi kendaraan secara otomatis mendapatkan hak prioritas. Status tersebut berkaitan dengan kepentingan tertentu dan pertimbangan petugas kepolisian. Karena itu, pengemudi tetap perlu memperhatikan arahan petugas ketika terdapat konvoi atau kendaraan tertentu yang mendapatkan pengawalan.
Lihat juga: Apakah Sunroof Bikin Suhu Mobil Panas Melebihi Biasanya?
Bagaimana Jika Ada Beberapa Kendaraan Prioritas Bersamaan?
Salah satu hal penting yang perlu dipahami adalah urutannya. Jika terdapat beberapa kendaraan prioritas di jalan secara bersamaan, pengguna jalan perlu memperhatikan tingkat prioritas berdasarkan urutan yang telah ditetapkan.
Sebagai contoh, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas berada di atas ambulans dalam daftar tersebut. Artinya, urutan kendaraan prioritas memang dibuat berdasarkan tingkat kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 134.
Namun, pengemudi tetap harus mengutamakan keselamatan ketika memberikan jalan. Jangan melakukan manuver mendadak, berpindah lajur secara tiba-tiba, atau berhenti di lokasi yang justru membahayakan pengguna jalan lain.
Lihat juga: Top 3 Headunit Pilihan Ghofar Hilman di GIIAS 2026
Pasang Dashcam Mobil
Untuk meningkatkan keamanan, Aisuka juga bisa memasang dashcam mobil. Alat ini memiliki manfaat yang besar untuk alat perekam berbagai kejadian yang ada di hadapan mobil. Selain itu, dashcam mobil juga bisa menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi kecelakaan atau tindakan kriminal.
Salah satu rekomendasi dashcam mobil yang bisa diandalkan adalah dengan memakai DVR MV 340T. Produk dari Mirai ini memiliki resolusi gambar yang besar, sehingga rekaman akan tampak jernih dan detail. Selain itu, ada tiga sudut pandang yang bisa direkam oleh dashcam yang satu ini, mulai dari area depan, belakang, hingga dalam kabin. Tentu alat ini akan sangat membantu keselamatan perjalanan. Sebaiknya Aisuka segera memasangnya dalam mobil.

