Jangan Asal! Begini Aturan Menyalakan Lampu Sein Mobil

Pernahkah Aisuka melihat pengendara yang menyalakan lampu sein kiri tapi belok ke kanan? Tentu itu selain mengganggu, juga cukup membahayakan. Lampu sein adalah salah satu komponen penting pada mobil yang berfungsi sebagai sinyal komunikasi antar pengendara di jalan.
Meski terlihat sepele, banyak pengemudi yang masih salah dalam penggunaannya. Sebenarnya bagaimana aturan menyalakan lampu sein yang benar? Agar Aisuka tidak bingung, yuk, simak penjelasannya di bawah ini!
Pentingnya Menggunakan Lampu Sein
Lampu sein berfungsi untuk memberi tahu pengendara lain bahwa kita akan berbelok atau berpindah jalur. Tanpa sinyal yang jelas, risiko kecelakaan bisa meningkat karena pengemudi lain tidak bisa memprediksi arah kendaraan kita. Oleh karena itu, pemakaian lampu sein bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga tanggung jawab demi keselamatan bersama.
Baca juga: Asal-Usul GPS untuk Navigasi Kendaraan Otomotif
Kapan Harus Menyalakan Lampu Sein?
Ada beberapa keadaan yang mengharuskan Aisuka menyalakan lampu sein, yaitu:
- Saat Berbelok
Perlu Aisuka sadari, menyalakan lampu sein minimal 30 meter sebelum berbelok agar pengendara lain punya waktu cukup untuk mengantisipasi. - Pindah Jalur
Ketika akan berpindah jalur, pastikan Aisuka menyalakan lampu sein beberapa detik sebelum bergerak agar kendaraan di belakang dan samping tahu niat kita. - Menyalip Kendaraan
Aisuka juga sebaiknya menggunakan lampu sein ke kanan saat akan menyalip dan ke kiri saat kembali ke jalur semula. - Keluar atau Masuk Persimpangan
Bila Aisuka berada di persimpangan atau putaran balik, nyalakan sein untuk menunjukkan arah yang akan dituju. - Berhenti atau Parkir di Pinggir Jalan
Terakhir, gunakan lampu sein untuk memberi sinyal bahwa Aisuka akan menepi atau berhenti.
Kesalahan Umum Penggunaan Lampu Sein
Ada beberapa kesalahan umum yang sering ditemukan di jalanan mengenai pemakaian lampu sein ini, yaitu:
- Terlambat menyalakan lampu sein, sehingga pengendara lain kaget dan sulit mengantisipasi.
- Tidak mematikan sein setelah berbelok, yang bisa membingungkan pengendara lain.
- Menggunakan lampu sein tanpa benar-benar berbelok atau pindah jalur, yang bisa menyesatkan.
- Menggunakan lampu hazard saat berjalan di jalan normal, padahal lampu hazard hanya untuk keadaan darurat.
Sanksi dan Hukuman Jika Tidak Menggunakan Lampu Sein
Perlu Aisuka perhatikan juga, ada aturan dan sanksi tersendiri jika tidak memakai lampu sain. Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara yang tidak menyalakan lampu sein saat berbelok atau pindah jalur bisa dikenakan denda hingga Rp 250.000 atau kurungan maksimal 1 bulan. Ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran ini dalam menjaga keselamatan di jalan.
Baca juga: Memahami Jarak Aman Lampu Mobil Menyorot saat Berkendara
Penggunaan lampu sein yang benar bukan hanya soal mematuhi aturan, tapi juga menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain di jalan. Pastikan Aisuka selalu menyalakan lampu sein pada waktu yang tepat dan dengan cara yang benar, ya!
Pasang Dashcam Mobil
Untuk meningkatkan keamanan, Aisuka juga bisa memasang dashcam mobil. Alat ini memiliki manfaat yang besar untuk alat perekam berbagai kejadian yang ada di hadapan mobil. Selain itu, dashcam mobil juga bisa menjadi alat bukti yang kuat jika terjadi kecelakaan atau tindakan kriminal.
Salah satu rekomendasi dashcam mobil yang bisa diandalkan adalah dengan memakai DVR MV 340T. Produk dari Mirai ini memiliki resolusi gambar yang besar, sehingga rekaman akan tampak jernih dan detail. Selain itu, ada tiga sudut pandang yang bisa direkam oleh dashcam yang satu ini, mulai dari area depan, belakang, hingga dalam kabin. Tentu alat ini akan sangat membantu keselamatan perjalanan. Sebaiknya Aisuka segera memasangnya dalam mobil. Untuk informasi pembelian bisa klik di sini!
Dapatkan informasi menarik lainnya hanya di media sosial Instagram, TikTok, dan YouTube Asuka Car TV!